Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial
Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial , khususnya yang
di wujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian
( fakta , konsep , teori ) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan
keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti : Sejarah , Ekonomi , Geografi
, Sosial , Sosiologi , antropologi , psykologi sosial. Ilmu
Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan ,
karena masing-masing sebagai disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiahnya
sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan . Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan
disiplin ilmu tersendiri , karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan
metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penelitian
sebagai mana suatu disiplin ilmu seperti ilmu-ilmu sosial diatas . Ilmu Sosial
Dasar merupakan suatu bahan studi atau Program Pengerjaan yang khusus di
rancang untuk kepentingan pendidikan/ pengajaran yang di Indonesia diberikan di
perguruan tinggi . Tegasnya Ilmu Sosial Dasar diberikan dalam rangka usaha
untuk memberitahukan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang
konsep-konsep yang dikembangkan guna mengkaji gejala-gejala sosial agar daya
tanggap , presepsi dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan
sosialnya dapat ditingkatkan sehingga lebih peka terhadapnya .
Pengertian
ilmu sosial dasar itu sendiri adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang
masalah-masalah sosial di dalam sebuah masyarakat yang di harapkan dapat
memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang
dikembangkan untuk mempelajari masalah manusia. Ilmu sosial dasar mencakup
masalah-masalah sosial yang timbul didalam sebuah masyarakat. Untuk menelaah
masalah-masalah sosial tersebut hendaknya terlebih dahulu dapat
mengidentifikasi kenyataan-kenyataan sosial dan memahami sejumlah konsep sosial
tersebut.
Komentar
Posting Komentar